Right from the startYou were a thiefYou stole my heartAnd I your willing victimI let you see the parts of meThat were not all that prettyAnd with every touch you fixed themNow you've been talking in your sleep oh ohThings you never say to me oh ohTell me that you've had enoughOf our love, our love
Payphone - Maroon 5 lirycs
I'm at a payphone trying to call home
All of my change I spent on you
Where have the times gone
Baby it's all wrong, where are the plans we made for two?
Yeah, I, I know it's hard to remember
The people we used to be
It's even harder to picture
That you're not here next to me
You say it's too late to make it
But is it too late to try?
And in our time that you wasted
All of our bridges burned down
I've wasted my nights
You turned out the lights
Now I'm paralyzed
Still stuck in that time when we called it love
But even the sun sets in paradise
All of my change I spent on you
Where have the times gone
Baby it's all wrong, where are the plans we made for two?
Yeah, I, I know it's hard to remember
The people we used to be
It's even harder to picture
That you're not here next to me
You say it's too late to make it
But is it too late to try?
And in our time that you wasted
All of our bridges burned down
I've wasted my nights
You turned out the lights
Now I'm paralyzed
Still stuck in that time when we called it love
But even the sun sets in paradise
KOPERASI
PENGERTIAN
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomii rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Prinsip koperasi
Prinsip
koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk
membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance
(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
- Keanggotaan yang bersifat
terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU
no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela
dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara
adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Badan Pelaksana Kedaulatan Rakyat Menurut UUD 1945
Berdasarkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945
menyatakan Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar. Ini berarti ada lembaga negara yang berfungsi untuk
menjalankan tugas negara sebagai wakil rakyat dan merupakan lembaga negara yang
bertugas sebagai pelaksana kedaulatan rakyat yaitu :
A. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat
adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang terdiri
atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Atas dasar ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945, jumlah anggota MPR didasarkan atas penjumlahan anggota DPR dan anggota DPD. Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang (Pasal 74 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2009). Adapun jumlah anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 orang dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari jumlah anggota DPR (Pasal 227 ayat (1)(2) UU No. 7 Tahun 2009).
Putusan MPR sah apabila disetujui :
Atas dasar ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945, jumlah anggota MPR didasarkan atas penjumlahan anggota DPR dan anggota DPD. Jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang (Pasal 74 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2009). Adapun jumlah anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 orang dan jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari jumlah anggota DPR (Pasal 227 ayat (1)(2) UU No. 7 Tahun 2009).
Putusan MPR sah apabila disetujui :
1.
Sekurang-kurangnya
2/3 dari jumlah Anggota MPR yang hadir untuk memutus usul DPR untuk memberhentikan
Presiden/Wakil Presiden
2.
Sekurang-kurangnya 50% + 1 dari seluruh jumlah
Anggota MPR untuk memutus perkara lainnya.
Sebelum mengambil putusan dengan suara yang terbanyak, terlebih dahulu
diupayakan pengambilan putusan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Alat kelengkapan MPR terdiri atas Pimpinan, Panitia Ad Hoc, dan Badan Kehormatan.
Pimpinan MPR terdiri atas seorang ketua dan 3 orang wakil ketua yang mencerminkan unsur DPR dan DPD yang dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam Sidang Paripurna MPR.
Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa aplikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, kini MPR berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya, seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.
Alat kelengkapan MPR terdiri atas Pimpinan, Panitia Ad Hoc, dan Badan Kehormatan.
Pimpinan MPR terdiri atas seorang ketua dan 3 orang wakil ketua yang mencerminkan unsur DPR dan DPD yang dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam Sidang Paripurna MPR.
Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa aplikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat, kini MPR berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya, seperti Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.
MPR juga tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN. Selain itu, MPR tidak lagi mengeluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR), kecuali yang berkenaan dengan menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan Wapres, atau memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama. Hal ini berimplikasi pada materi dan status hukum Ketetapan MPRS/MPR yang telah dihasilkan sejak tahun 1960 sampai dengan tahun 2002.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, saat ini Ketetapan MPR (TAP MPR) tidak termasuk bagian dari hierarki Peraturan Perundang-undangan.
Akhir Perang Dunia II
Perang
Dunia 2 dimenangkan oleh Sekutu. Negara Italia adalah negara yang
pertama kali dikalahkan hal ini disebabkan karena adanya golongan antifasis
rakyat Italia dibawah pimpinan Badoglio yang bekerja sama dengan Sekutu.
Kemudian Jerman juga
menyerah setelah dijepit Rusia dari Timur dan sekutu dari Barat-Selatan yang
menyebabkan Gustav Jodl dan Laksamana Hans George von Fredeberg menyerah tanpa
syarat kepada sekutu pada bulan Mei 1945. Jepang menyerah setelah dijatuhkannya
bom atom kota Hiroshima (6 Agustus 1945) dengan kata sandi Litle boy dan
Nagasaki (9 Agustus 1945) dengan kata sandi Fat-man.
Sebab-sebab
kekalahan blok sentral antara lain :
1.
Tidak
memiliki sumber alam yang penting untuk peperangan
2.
Jumlah anggota
sekutu lebih banyak dengan daerah jajahan yang banyak dan memiliki sumber bahan
strategis
3.
Masuknya Rusia
kedalam blok demokrasi menyebabkan pihak fasis memperoleh lawan rangkap
(komunis dan demokrasi)
4.
Majunya teknologi
pihak sekutu
OST I MISS YOU ~ "MAGIC CASTLE"
Mideulsu innayo
Naui kkum sogeseon neoneun mabeobe ppajin gongjurangeol
Eonjena neoreul hyanghan momjisen su manheun eoryeoum ppunijiman
Naui kkum sogeseon neoneun mabeobe ppajin gongjurangeol
Eonjena neoreul hyanghan momjisen su manheun eoryeoum ppunijiman
Geureona eojena gudeun dajim ppunijyo
Dasi neoreul guhago malgeorago
Dusoneul moa gidohaetjyo kkeuteomneun yonggiwa jihyereul dallago
Dasi neoreul guhago malgeorago
Dusoneul moa gidohaetjyo kkeuteomneun yonggiwa jihyereul dallago
Mabeobui seongeul jina neupeul geonneo
Eodumui dunggul sok meolli geudaega boyeo
Ije naui soneul jababoayo
Uriui momi tteooreuneun geoseul neukkijyo
Eodumui dunggul sok meolli geudaega boyeo
Ije naui soneul jababoayo
Uriui momi tteooreuneun geoseul neukkijyo
Jayuropge jeo haneureul
Naragado nollaji marayo
Uriape pyeolpyeojil sesangi
Neomuna sojungi hamkkeitdamyeon
Naragado nollaji marayo
Uriape pyeolpyeojil sesangi
Neomuna sojungi hamkkeitdamyeon
I Have A Dream
[Shane:]
I have a dream, a song to sing
To help me cope with anything
If you see the wonder (wonder) of a fairy tale
You can take the future even if you fail
I believe in angels
Something good in everything I see
I believe in angels
When I know the time is right for me
I'll cross the stream - I have a dream
[Bryan:]
Oh yeah
I have a dream, a song to sing
To help me cope with anything
If you see the wonder (wonder) of a fairy tale
You can take the future even if you fail
I believe in angels
Something good in everything I see
I believe in angels
When I know the time is right for me
I'll cross the stream - I have a dream
[Bryan:]
Oh yeah
Subscribe to:
Posts (Atom)